Dahsyat….!!! melihat berita dari viva news usaha orang inggris yang melalui ujian SIM sampai 92 kali. Dan sampai menghabiskan biaya yang tidak sedikit pula, sebesar 2.852 pound sterling atau sekitar Rp39 juta. kesabaran yang luar biasa untuk mendapatkan SIM. Usaha gigih yang patut di acungi satu jempol dan ketatnya peraturan tanpa adanya jalan pintas yang patut diacungi 2 jempol. Bagaimana dengan di negara kita??
Karena saya bukan orang inggris sehingga tidak tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan setiap kali untuk membuat SIM, tapi melihat kejadian diatas disinyalir setiap ujian mewajibkan peserta membayar dengan mahal untuk hanya mengikuti ujian saja, belum sampai SIM itu keluar. Tentu ini merupakan kebijakan masing2 negara yang bersangkutan. Dan ketatnya peraturannya sehingga tidak mudahnya orang dalam pengurusan SIM ini. Sangat bertolak belakang sekali dengan pengurusan SIM di sini. Dari pengalaman pribadi terakhir mengurus SIM sampai bisa membawa SIM pulang cuma dibutuhkan uang kurang lebih sebesar 270ribu saja.
Kalau melihat harga memang sangat relatif dan subyektif sekali. Disatu sisi ada yang melihat mahal disisi lain itu sangat terjangkau. Tapi intinya bukan masalah harganya tapi bagaimana menyiapkan dan menentukan layak tidaknya seseorang untuk berkendara dijalanan umum.
Ketatnya pengurusan SIM memang seharusnya bisa diterapkan untuk menghindari orang2 yang seharusnya belum siap untuk turun atau berkendara dijalanan. Tentunya dengan tujuan agar hanya orang2 yang sudah cukup skill dan pengetahuannya tentang peraturan lalu lintas saja yang bisa memakai kendaraan dijalanan.
Dampak yang paling bisa dirasakan tentu kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Skil mengendalikan kendaraan serta pengetahuan yang cukup tentang lalu lintas bisa menjadi acuan pemakai jalan itu sendiri untuk berkendara dengan bijak. Tidak ada lagi orang yang seenaknya sruntulan dijalanan umum yang tidak mengacuhkan keselamatan diri sendiri dan orang lain sesama pemakai jalan.
Tapi itu semua hanya cuma mimpi saja tanpa di dasari kesadaran pribadi antara pemakai SIM, penerbit SIM dan pihak berwenang yang mengamankan jalan. Sudah menjadi rahasia umum pengurusan SIM bisa melalui berbagai jalur, dari jalur cepat maupun lambat. Dan sudah rahasia umum juga penegakan hukum dijalan bisa di atur atau bisa diselesaikan saat itu juga. Tanpa harus sidang dan menyelesaikan denda administrasi sesuai jalur hukum.
Last, tanpa perlu membayangkan yang jauh2 dimulai dari mana, kesadaraan ini bisa kita mulai dari diri sendiri. Menilai diri sendiri sudah siap atau layakkah untuk menggunakan fasilitas umum(jalan raya), dan berkendara dengan bijak agar tidak merugikan diri sendiri apalagi merugikan orang lain bahkan sampai menghilangkan nyawa orang lain.
Ok itulah sekelumit dari saya, semoga berguna..
Keep safety dijalan bro..!!!
Pict 1 : djunaedird.wordpress.com
pict 2 : antarafoto.com
pict 3 : igoman.blogspot.com
Kontributor : mesin4tak
hebat..